
Ernawati, S.Kom, M.Si
Kepala Badan Pendapatan
Kata Sambutan
"Selamat datang di website Pajak Daerah Kabupaten Murung Raya. Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dan transparan demi kemajuan kota kita. Partisipasi Anda dalam membayar pajak adalah investasi untuk masa depan yang lebih sejahtera. Terima kasih atas dukungan dan kerjasama Anda. Bersama, kita wujudkan Murung Raya yang lebih maju."
Visi Misi
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan pajak daerah yang cepat, akurat, transparan, dan profesional."
Jenis Pajak dan Retribusi Daerah
Dipungut atas pelayanan yang disediakan oleh Hotel termasuk jasa penunjang yang sifatnya memberikan Kemudahan dan Kenyamanan.
Dipungut atas setiap pelayanan yang disediakan di Restoran baik dikonsumi ditempat pelayanan maupun di tempat lain.
Dipungut Pajak atas setiap penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain.
Dipungut atas Bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan.
Kanal Pembayaran
1. PBB P2
Loket/Toko
- Kantor Pos
- Alfamart
- Indomaret
Market Place
- Tokopedia
- Lazada
- Bukalapak
- Blibli
- Traveloka
- Shopee
Dompet Digital
- Gopay
- DANA
- OVO
- Link Aja
Bank/Jasa Pembayaran Lainnya
- CIMB Niaga : ATM, OCTO click
- BTN : ATM, BTN Mobile
- BSI : BSI Mobile
- BCA : ATM, M-Banking, KlikBCA
- PT. CMI (Bos Loket)
Bank Kalteng
- Teller
- ATM
- i-Banking
- Mobile Banking